Jadi pengedar narkoba, KD ditangkap polisi di Denpasar
"Pelaku adalah pengedar sekaligus pengguna sejak pertengahan tahun 2014," terang Ganefo.
Anggota satuan reserse narkoba Polresta Kota Denpasar, Bali menangkap seorang pria berinisial KD karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku sebelumnya sudah pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar akibat kasus serupa.
"Pria berstatus pengangguran ini ditangkap, dan kini mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar, setelah terterbukti mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Komp I Gede Ganefo, Kamis (20/3).
Sebelumnya, KD sempat keluar dari penjara, lantaran tidak memiliki pekerjaan, dia kembali menggeluti bisnis narkoba.
Ganefo memaparkan, penangkapan KD berawal dari informasi dari warga di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan yang mencurigai gerak gerik pelaku.
"Terlihat target memasuki kamar di sebuah rumah, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disaku jaket yang dipakai KD ditemukan paket sabu," beber Ganefo.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti delapan paket sabu seberat 2,20 gram dan dua butir ekstasi.
"Pelaku adalah pengedar sekaligus pengguna sejak pertengahan tahun 2014," terang Ganefo seperti dilansir Antara.