Jadi pilot project pengelolaan sampah, Solo belum dapat investor
Beberapa kali lelang pengelolaan sampah gagal mendapatkan pemenang.
Kota Solo telah ditunjuk sebagai pilot project dari pengelolaan sampah oleh Pemerintah Pusat bersama Bandung dan Surabaya. Proyek tersebut merupakan gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian ESDM.
Namun sayangnya hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih dipusingkan dengan sulitnya mencari investor. Beberapa kali lelang pengelolaan sampah gagal mendapatkan pemenang.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan berjanji akan mempercepat proses lelang pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo. Langkah ini dilakukan lantaran Pemkot khawatir investor akan lari seperti sebelumnya.
"Ada tiga calon investor yang berencana mengelola sampah TPA Putri Cempo, yang telah mengundurkan diri. Sekarang tinggal tersisa dua calon investor yang tengah mengikuti proses tahapan seleksi lelang," ujar Hasta, Senin (11/1).
Kedua investor tersebut, adalah PT N W Resources dan PT Citra Metro Jaya Putra (CMJP) yang sudah dinyatakan lolos administrasi. Pihaknya berjanji akan sesegera mungkin melelang sampah TPA.
"Kami tidak ingin investor mengundurkan diri, gara-gara kita terlalu lama menggelar lelang," katanya.
Percepatan lelang sampah TPA Putri Cempo, lanjut Hasta, dilakukan seiring penunjukan Solo sebagai pilot project pengelolaan sampah. Dia berharap lelang bisa dikerjakan bulan ini. Hasta menilai persoalan sampah TPA masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dia pun tak menampik permasalahan pengolahan sampah TPA menjadi salah satu penyebab Solo gagal meraih Adipura.
"Persoalan sampah TPA Putri Cempo harus ditangani dengan cepat. Apalagi melihat kondisi TPA yang sudah overload," pungkasnya.