Jadi Tersangka Pengeroyokan di Sampit, 8 Pesilat PSHT akan Disidang Adat
Delapan anggota persilatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan warga di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Selain menjalani proses hukum di Kepolisian, mereka juga akan disidang secara adat Dayak.
Delapan anggota persilatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan warga di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Selain menjalani proses hukum di Kepolisian, mereka juga akan disidang secara adat Dayak.
"Sidang adat akan dilaksanakan pada 20 Maret 2020, tapi sebelumnya FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) akan melaksanakan rapat khusus pada 9 Maret," kata Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur M. Taufiq Mukri membacakan kesimpulan rapat di Sampit, Jumat kemarin.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Rapat digelar di kantor DAD Kotawaringin Timur dengan mengundang FKPD setempat. Hadir pula Bupati Supian Hadi, Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari, Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Pengadilan Negeri Sampit.
Rapat juga dihadiri puluhan tokoh Dayak dan perwakilan keluarga korban. Berbagai aspirasi disampaikan saat diskusi sepanjang rapat berlangsung.
Taufiq yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu, mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Dia optimistis masalah itu ditangani dengan baik.
"Kapolres tetap menjalankan hukum positif sesuai aturan dan DAD akan melaksanakan hukum adat. Mengenai aspirasi pembubaran dan pembekuan PSHT, kami serahkan kepada pemerintah daerah," katanya.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan saat ini proses hukum terhadap delapan tersangka pengeroyokan tersebut sedang berjalan. Dia memastikan semua ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum.
Terkait dengan desakan pembubaran PSHT, ia menegaskan sudah meminta kepada pengurus PSHT Kotawaringin Timur menghentikan sementara aktivitas mereka.
Hal itu, katanya, juga sudah disetujui pengurus PSHT sehingga saat ini aktivitas perguruan pencak silat itu dihentikan hingga batas yang tidak ditentukan.
"Pembekuan sementara kegiatan PSHT atas dasar pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu boleh saya lakukan. Ini namanya diskresi kepolisian. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Rommel.
Terkait dengan rencana sidang adat, dia mempersilakan DAD melaksanakan sesuai kewenangannya selama tetap pada koridor hukum.
Dandim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari mengajak masyarakat menyikapi masalah itu dengan pikiran jernih. Keamanan dan ketertiban masyarakat Kotawaringin Timur, katanya, harus tetap dijaga.
"Jangan sampai masalah ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memancing di air keruh. Kita jangan melakukan hal-hal negatif yang justru merugikan kita sendiri," katanya.
Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung menjelaskan sidang akan melibatkan damang sebagai hakim. Rencananya, ada sembilan damang dari sejumlah daerah yang akan memimpin sidang adat tersebut.
"Damang itu berasal dari Palangka Raya, Sebangau, Seruyan, Katingan, dan Pangkalan Bun. Empat orang damang lainnya berasal dari Sampit. Selain itu, ada empat orang pandawa atau penuntut yang berasal dari Palangka Raya dan Kotawaringin Timur," katanya. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Mahasiswa di Kupang Patah Tulang
Masih di Bawah Umur, 3 Tersangka yang Bully Siswi di SMP Purworejo Tak Ditahan
Remaja di Pasar Minggu Tewas Dikeroyok Gerombolan Orang Bermotor
Polisi Ringkus 8 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Cengkareng
Tiga Tersangka Pengeroyok Lutfi Petugas Keamanan Desa Adat Kuta
Kronologi Pengeroyokan Wartawan oleh Calo SIM di Jakarta Barat