Jaksa Agung minta kasus Transjakarta tidak dipolitisasi
"Saya tegaskan kepada penyidik untuk tidak berpengaruh terhadap politik saat ini," kata Basrief.
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh dengan perkembangan politik terkait kasus pengadaan Bus Transjakarta yang menjerat mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka.
"Gini, di dalam apa namanya, itu ada PA (pengguna anggaran), jadi bukan penguasa tapi pengguna PA itu sendiri adalah satu keputusan gubernur itu di apa namanya, Udar sendiri, pengguna anggaran itu, nah ini yang menjadi persoalan. Jadi dialah yang menentukan. Tapi kita lihat perkembangan ini masih berjalan, prosesnya masih berjalan, tolong untuk tidak dipolitisasi ya terkait dengan masalah itu," ujar Basrief di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (23/5).
Selain itu, Basrief menegaskan, dirinya menjamin dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Saya tegaskan kepada penyidik untuk tidak berpengaruh terhadap politik saat ini, kita betul-betul dalam rangka penegakan hukum, itu saja," tegasnya.
Mengenai pemanggilan Michael Bimo hari ini, dia mengatakan hanya sebatas saksi dari kasus tersebut.
"Lihat saja, belum belum selesai. Kita lihat nanti, soal tersangka baru dari swasta saya kira itu nanti, kita lihat kan memang ternyata ke sana tentu akan kita tetapkan," tandasnya.