Densus 88 Amankan Orangtua Terduga Teroris di Batu saat Perjalanan ke Jakarta
Aswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya.
Detesemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah mengamankan orangtua dari pelaku teroris inisal HOK di Batu, Jawa Timur. Orangtua HOK diamankan saat akan perjalan menuju Jakarta.
"Orangtua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orangtua dari tersangka HOK ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dalam sebuah kereta," ujar Kabag Renmin Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya,Minggu (4/8).
Aswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya di dalam kereta. Orangtua dari pelaku diamankan guna dimintai keterangan anaknya yang terlibat dalam aksi teroris.
"Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orangtua tersangka," Aswin menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 mengamanakn tiga pelaku teroris di daerah Batu, Jawa Timur. Saat dilakukan penggedeladahan Antiteror Polri berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari hasil penangkapan pelajar inisial HOK (19) tersangka teroris.
"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Trunoyudo menyebut aksi teror bom bunuh diri HOK hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang, Jawa Timur
Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar membenarkan jika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis triacetone triperoxide alias TATP atau dijuluki 'mother of satan'
“Betul (TATP),” kata Aswin.
Diketahui, TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun diketahui, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu (31/7) malam.
Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.