Densus 88 Ungkap Pelajar Terduga Teroris Ditangkap di Batu Tidak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus
Tim Densus Antiteror Polri saat ini masih mendalami keterlibatan HOK, dengan kelompok teroris dengan memeriksa sejumlah saksi.
Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri memastikan HOK, terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur tidak merencanakan aksi saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, ketika di singgung soal rencana aksi teror dua tempat ibadah dilakukan HOK.
"Tidak ada kaitannya dengan rencana kedatangan Paus Fransiskus," ujar Aswin, Jumat (2/8).
Tim Densus Antiteror Polri saat ini masih mendalami keterlibatan HOK, dengan kelompok teroris dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Ada 4 (orang diamankan), 1 di Solo dan 3 di Malang. Bapak HOK (diamankan di Solo) dan (tiga lainnya di Malang) yang tahu aktivitas tersangka (HOK). Sejauh ini hanya 1 tersangka HOK,” kata Aswin.
Terafiliasi ISIS
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menyebut jika HOK merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/ 8).
Diketahui, dalam penangkapan HOK petugas turut menyita bahan peledak TATP yang merupakan bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Sementara soal, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu (31/7) malam.
Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.