Jaksa Agung Tanggapi Pengakuan Pengancam Jokowi: Makanya Hati-Hati Bicara
Jika bercanda dan khilaf, Prasetyo mempertanyakan pelaku yang mengucapkan itu berulang kali.
Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi kasus Hermawan Susanto alias HS (25), pria pengancam penggal kepala Presiden Jokowi. Prasetyo meminta masyarakat agar hati-hati berbicara.
"Makanya hati-hati bicara itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Mengancam memenggal kepala presiden, lanjutnya, sama dengan makar. "Baca 104 KUHP, jelas di situ mengancam memenggal. Bahwa kemudian mengatakan dia khilaf, atau menyesal ya itu konsekuensi dari apa yang dilakukan khilaf kok berulang kali disampaikan 'saya akan penggal siap Jokowi dipenggal lehernya demi Allah', itu kan tidak ada khilaf di situ, sengaja diucapkan sengaja dilakukan niatnya seperti itu," bebernya.
Jika bercanda dan khilaf, Prasetyo mempertanyakan pelaku yang mengucapkan itu berulang kali.
"Sambil guyon sekali bisa khilaf ini berulang kali disampaikan. Bahkan bersumpah demi Allah. Ini yang kita lihat rekaman yang viral. Berdalih khilaf atau menyesal ya semua sudah terjadi, istilah hukumnya, delik sudah selesai. Tinggal penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan unsur-unsur pasal dituduhan dari situ jaksa menilai lagi kalau memang layak diteruskan kami limpahkan ke pengadilan kita serahkan keputusan hakim. Tidak ada obral-obralan pasal makar, semua berangkat dan bukti yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
(mdk/rhm)