Jaksa Agung ungkap 14 kasus pidana menarik perhatian, ada Habib Rizieq dan Ahok
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, ada 14 kasus pidana umum yang menarik perhatian masyarakat sepanjang 2017. Kasus tersebut mulai dari penyelenggaraan ibadah umroh First Travel hingga terpidana teroris bom Thamrin.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, ada 14 kasus pidana umum yang menarik perhatian masyarakat sepanjang 2017. Kasus tersebut mulai dari penyelenggaraan ibadah umroh First Travel hingga terpidana teroris bom Thamrin.
"Dapat kami sampaikan, Andika Surachman kasus First Travel masih jalan di pengadilan negeri Depok," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
Dia menyebut untuk urutan kedua yaitu kasus pornografi yang menyeret Pimpinan Front Pembela (FPI) Rizieq Syihab yang saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Prasetyo menyebut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Saat ini berkas perkaranya masih berada Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah kajati DKI mengembalikan SPDP pada 21 November 2017," ucapnya.
Ada pula dua kasus soal penyebaran berita hoaks atau bohong oleh Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA). Untuk Saracen, kata Prasetyo, ada nama Abdul Harsono, Asma Dewi, Sri Rahayu Ningsih dan Jasriadi.
"Ada kasus Trisnawan Widodo Beras Mak Nyus yang sudah ditetapkan oleh Polres Metro Bekasi. Selanjutnya ada Kasus Jonru Ginting yang ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan diputuskan 1,6 tahun, terdakwa mengajukan banding," papar dia.
Selanjutnya, dia menyebutkan, kasus atas nama Henry Jocosity Gunawan, Yansen Alison, Indra Liono hingga tiga kasus penyelundupan obat-obatan terlarang oleh warga negara asing (WNA).
"Ada Hsu Yung Li dari Negara Taiwan, selanjutnya Chen Chung Nan dan kelompok Chen Hui," tambahnya.
Tak hanya itu, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga menjadi perhatian oleh masyarakat. Apalagi saat ini peninjauan kembali (PK) dari Ahok telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kasus Basuki Tjahaja purnama alis Ahok yang sekarang peninjauan kembalinya telah ditolak sama MA," jelas Prasetyo.
Baca juga:
Mahkamah Agung tolak PK Ahok
Indo Barometer jelaskan alasan Djarot sangat populer di Sumut
Sidang putusan perceraian Ahok-Vero dijadwalkan 4 April
PK ditangani Hakim Artidjo Alkostar, ini pesan Ahok
Saksi tak bisa hadir, sidang cerai Ahok masuki agenda kesimpulan
MA tunjuk Hakim Artidjo Alkostar jadi ketua majelis PK Ahok
Jubir MA: Keputusan PK Ahok dua pekan lagi