Jambret pistol polisi, kaki kiri Hendrik ditembak
Hendrik merupakan satu dari dua pelaku penjambretan tas milik personel Polres Mandailing Natal.
Seorang lagi tersangka pelaku penjambretan terhadap personel kepolisian tertangkap. Kakinya pun diterjang timah panas polisi. Laki-laki yang tertangkap dan ditembak kakinya yaitu Hendrik Setiawan. Dia ditangkap tim Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan di rumahnya di Jalan Omega Gang Amal, Medan Labuhan.
"Saat akan ditangkap pada Sabtu (7/3), tersangka berusaha kabur dengan cara melawan petugas, sehingga bagian kaki kirinya ditembak," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram kepada wartawan, Medan, Senin (9/3) sore.
Hendrik merupakan satu dari dua pelaku penjambretan tas milik personel Polres Mandailing Natal (Madina), Briptu Boby Armansyah. Tas yang dirampas itu berisi uang tunai Rp 5 juta dan sepucuk senjata api jenis revolver merek Taurus No 1807.
Seperti diberitakan, seorang pelaku lainnya yakni M Ikhsan Hanafi Hutajulu (46), warga Jalan Pancing I, Martubung, Medan Labuhan, telah lebih dulu tertangkap. Bahkan penadah pistol hasil jambretan itu, Lister Panjaitan (51), warga Lingkungan XIII, Sei Mati, Medan Labuhan turut diringkus.
Penjambretan terjadi pada Februari lalu. Kedua pelaku awalnya pura-pura bertanya pada Brigadir Boby Armansyah yang tengah menunggu pacarnya berbelanja di minimarket di Jalan Willem Iskandar/Jalan Pancing, Medan.
Saat kejadian, bintara itu berada di dalam mobil Daihatsu Xenia BK 1970 QT. Dia didekati Ihsan dan Hendrik yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU. Mereka menanyakan sebuah alamat. Saat Boby lengah, seorang Hendrik masuk ke dalam mobil dan mengambil tasnya yang berisi uang dan senjata api.
Setelah menguasai tas itu, keduanya kemudian kabur. Sementara Boby tak bisa berbuat banyak, karena pelaku langsung melaju kencang. Dia kemudian melapor ke Mapolresta Medan.