Jangan beli hewan kurban tanpa surat keterangan kesehatan hewan
DKP3 Makassar mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dengan SKKH
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Makassar Rahman Bando mengimbau agar masyarakat tidak membeli hewan kurban seperti sapi jika pedagangnya tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Penegasan tersebut disampaikan Rahman Bando kepada wartawan saat berada di kandang transit di jalan Tamangapa, Makassar, Kamis, (17/9).
Untuk diketahui, SKKH adalah tiket bagi hewan kurban yang harus dimiliki sebelum dilepas ke pasaran. Surat ini sebagai bukti sehat dan layak konsumsi bagi hewan kurban tersebut, tidak terinfeksi bakteri atau mikroba yang membahayakan.
Rahman mengatakan bahwa hingga H-7 Hari Raya Idul Kurban, diprediksi sudah masuk sekitar 3.000 ekor sapi kurban yang dipasok dari Kabupaten Gowa, Bone, Palopo, Sinjau dan Flores (Nusa Tenggara Timur). Hari Raya Idul Kurban tahun 2015 ini diprediksi total sapi kurban yang akan masuk mencapai 5.000 ekor. Sejak beberapa hari lalu sudah disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki SKKH melalui takmir-takmir masjid.
Sementara itu, Koordinator tim kesehatan Kecamatan Manggala dan Panakkukang Drh Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa sebenarnya sapi-sapi sesuai aturannya sebelum dikeluarkan dari daerahnya masing-masing harus punya SKKH dari Dinas Peternakannya masing-masing. Setelah itu, masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar kembali melalui pemeriksaan. Selanjutnya, harus melalui lagi pemeriksaan berikutnya dari tim pemeriksa khusus sebelum dilepas ke pasaran.
Di Makassar, ada enam tim yang turun, untuk memeriksa hewan-hewan kurban dengan mengontrol temperatur tubuh sapi dan mengambil sampel darahnya untuk diuji di laboratorium Kesmavet. Jika benar-benar sehat tanpa ada indikasi mengidap penyakit apapun, sapi ini berhak menerima SKKH ke tiga dan menggugurkan dua SKKH sebelumnya.
Diakuinya, bahwa bisa saja ada hewan kurban yang lolos masuk dan terbeli oleh masyarakat karena pedagang tidak mau direpotkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang harus melalui tiga pintu itu. Dan tentunya tim pemeriksa tidak bisa maksimal lakukan pemeriksaan sapi yang sudah masuk sekitar 3.000 ekor itu sehingga yang dilakukan adalah bagaimana supaya masyarakat sadar dan tidak membeli sapi atau hewan kurban lainnya tanpa SKKH.
"Kepada masyarakat diharap jangan beli hewan kurban yang tidak punya SKKH. Imbauan ini untuk kepentingan keselamatan masyarakat juga," ujarnya.