Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat Islam
Tinggal menghitung hari, umat Islam melaksanakan Iduladha 2024.
Hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk kurban umat Muslim pada Iduladha merupakan hewan istimewa dan berbeda dengan hewan sembelihan biasa.
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat Islam
Peneliti Pusat Riset Veteriner BRIN, Fitrine Ekawati mengatakan, memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam sangat penting bagi setiap umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah kurban dengan baik.
"Dalam memilih hewan kurban penting untuk memperhatikan sumber hewan, melakukan pemeriksaan fisik, mengenali usia dan berat hewan, mengetahui riwayat kesehatan dan pakan hewan, memahami syarat dan prosedur kurban, serta membeli hewan di tempat yang terpercaya," kata Fitrine di Jakarta, Jumat (14/6).
Hewan ternak berupa sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk kurban umat Muslim pada Iduladha merupakan hewan istimewa dan berbeda dengan hewan sembelihan biasa.
Oleh karena itu, hewan kurban harus memenuhi kriteria berupa sehat atau tidak kurus, tidak cacat, dan telah cukup umur.
Fitrine menuturkan, dalam melaksanakan kurban penting untuk memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
"Kriteria itu dapat dilihat dari dua aspek utama, yaitu fisik dan kesehatan hewan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat diimbau sebaiknya mengurbankan hewan yang jantan.
Hal itu dianjurkan karena hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi kebutuhan daging.
Hewan kurban yang sehat memiliki ciri-ciri berupa bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal, suhu badan hewan normal 37 derajat Celcius atau tidak demam, dan tidak kurus.
Fitrine juga mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang tidak cacat, yakni tidak buta, tidak pincang, telinga hewan tidak rusak, jantan (tidak dikastari/dikebiri), testis masih lengkap dua buah dan letaknya simetris.
Kemudian, pilih hewan kurban yang cukup umur berupa batas minimal umur hewan kurban sesuai dengan jenisnya; umur kambing atau domba lebih dari satu tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap, umur sapi atau kerbau lebih dari dua tahun yang juga ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sebelum membeli hewan kurban, kata Fitrine, masyarakat juga harus melakukan observasi visual dengan memperhatikan kondisi umum hewan, seperti bulu yang bersih dan mengkilap, mata yang cerah, dan telinga yang bersih.
"Hindari hewan yang menunjukkan gejala penyakit, seperti batuk, hidung berair, lesu, atau diare," ucapnya.
Dokumentasi kesehatan berupa sertifikat kesehatan dapat menjadi bahan pendukung dalam membeli hewan kurban.
Pada kriteria kesehatan hewan kurban, maka hewan harus bebas dari penyakit, tidak pincang, dan tidak kurus kering. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi syariat, tetapi juga untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya.
Para petugas pemeriksa hewan melakukan dua pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, yaitu pemeriksaan Ante-mortem dan pemeriksaan Postmortem.
Pemeriksaan Ante-mortem dilakukan sebelum hewan disembelih. Pemeriksaan ini dilaksanakan tidak lebih dari 24 jam sebelum hewan dipotong.
"Apabila melebihi 24 jam, maka dilakukan pemerintahan Ante-mortem ulang," kata Fitrine.
Pemeriksaan Postmortem adalah pemeriksaan karkas, daging, ataupun hasil samping jeroan setelah penyembelihan yang dilaksanakan oleh petugas pemeriksaan.
Fitrine menegaskan sebaiknya daging sudah diedarkan atau diterima oleh mustahik kurang dari lima jam sejak pemotongan hewan kurban tersebut.