Jatuh dari rumah majikan di Saudi, Dede Yeti hampir 2 tahun koma
Keluarga mengharapkan pemerintah Indonesia dapat membantu kepulangan Yeti.
Dede Yeti (58), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pasir Pulo, RT 01/06, Kelurahan Cijoro, Rangkasbitung, Lebak, Banten masih tidak sadarkan diri karena terjatuh dari lantai dua rumah majikannya di Arab Saudi. Yeti dirawat sejak 29 April 2014.
Yeti mulai bekerja di Arab Saudi sejak 22 Januari 2010 melalui PT Bantal Perkasa Sejahtera. Dia rela meninggalkan suami, anak dan cucunya demi mencari kehidupan yang lebih baik . Majikannya, bernama Nuroh Abduloh Nasir Al Jebren, tinggal di wilayah Dammam Al Khobar, Arab Saudi.
Maman Abdurohaman, suami Yeti mengharapkan pemerintah dapat membantu kepulangan istrinya yang kini dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
"Kami berharap pemerintah maupun pihak perusahaan yang memberangkatkan dapat memfasilitasi kepulangannya yang kini berada di rumah sakit Arab Saudi," pinta Maman.
Sementara itu, Oni (55), tokoh masyarakat setempat mengatakan sejauh ini warga hanya mendoakan agar Yeti bisa kembali ke Tanah Air dalam kondisi selamat dan sehat. Meskipun, saat ini Dede Yeti dalam kondisi koma tak sadarkan diri.
"Kami berharap kepulangan TKW Lebak berjalan lancar dengan kondisi selamat," ucap Oni.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berjanji siap memfasilitasi kepulangan Yeti.
"Kami siap memfasilitasi untuk pengurusannya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak, Agus Mulyanto seperti dikutip Antara.
"Kami minta keluarga Yeti kembali lagi mendatangi Kemenlu di Jakarta jika orang tuanya ingin pulang ke Indonesia," sambung Agus.
Pemerintah daerah sebelumnya sudah menawarkan kepada keluarga Yeti. Namun, anggota keluarganya minta kepulangannya setelah sembuh dari perawatan di Rumah Sakit Abdul Azis, Arab Saudi.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulangkan Yeti ke Indonesia.
Pemerintah Daerah akan menghadap Direktorat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami berharap kemenlu bisa memulangkan TKW asal Kabupaten Lebak itu," ujar Agus.