'Jejak karier Prasetyo di kejaksaan tidak menunjukkan terobosan'
Prasetyo bukanlah figur yang memiliki prestasi saat masih berkiprah di korps Adhyaksa itu.
Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat HM Prasetyo menjadi jaksa agung. Ini karena meski Prasetyo berasal dari internal kejaksaan agung, tetapi dia pernah aktif dalam kegiatan partai politik.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Miko Ginting menyatakan keputusan tersebut mempertebal keraguan publik atas keseriusan presiden membenahi kejaksaan. Menurut dia, Prasetyo bukanlah figur yang memiliki prestasi saat masih berkiprah di korps Adhyaksa itu.
"Sebagai figur lama di internal kejaksaan jejak karier HM Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti," ujar Miko di Jakarta, Kamis (20/11).
Di samping itu, Miko meragukan Prasetyo dapat menjaga independensi sebagai jaksa. Dia mengkhawatirkan Prasetyo tidak dapat bekerja secara profesional mengingat dia berasal dari Partai NasDem.
"Keterkaitannya dengan partai politik merupakan kompromi yang berpotensi mempengaruhi independensi kejaksaan sebagai penegak hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Miko mengungkapkan pembenahan yang saat ini dilakukan di internal kejaksaan belum secara penuh berhasil. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu membuat terobosan agar kejaksaan dapat menjawab persepsi negatif publik.
"Konsekuensinya, jaksa agung baru seharusnya merupakan figur yang tidak diragukan independensinya, memiliki visi pembaruan yang jelas, dan siap melakukan terobosan. Tanpa komitmen tersebut, pembenaran dan pembaruan kejaksaan kian jauh dari harapan," terangnya.