Jelang Nyepi, Satpol PP Denpasar sidak miras di toko & warung
Jelang Nyepi, Satpol PP Denpasar sidak miras di toko & warung. Menurut Kasat Pol PP IB Wiradana razia miras ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang hari raya Nyepi.
Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas jelang malam tahun baru caka 1939 nanti malam, Wali Kota Denpasar memberlakukan larangan penjualan miras di sejumlah toko modern dan warung.
Bahkan sejak dua hari lalu hingga hari ini Senin (27/3) jajaran Satpol PP Denpasar menggencarkan razia minuman keras.
Dari sidak kali ini berhasilnya menyita ratusan botol minuman beralkohol yang didapat disejumlah toko modern wilayah Denpasar.
Sidak miras yang dipimpin langsung Kasat Pol PP IB. Wiradana bersama instansi terkait lainnya menyisir toko modern di seputaran jalan Hayam Wuruk dan jalan Hang Tuah.
Menurut Kasat Pol PP IB Wiradana razia miras ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang hari raya Nyepi.
Terlebih kata dia minuman berakohol rentan menyebabkan pergesekan antar individu atau kelompok masyarakat saat pesta ogoh-ogoh nanti malam.
Ia mengatakan, tim gabungan Disperindag, sudah mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang kini diamankan di Kantor Sat Pol PP.
Selain mengamankan barang bukti pihaknya juga memanggil pengelola toko modern untuk disidik dan selanjutnya akan di sidang tipiringkan karena menjual minum beralkohol tidak dilengkapi dengan perijinan.
"Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat memancing perselisihan ataupun pertengkaran sesama masyarakat terjadi akibat pengaruh minuman berakohol," ucapnya tanpa menyebut jumlah barang sitaan dari hasil sidak yang didapat.
Menurutnya tindakan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Denpasar, IB Rai Mantra. Dimana perintahnya mengimbau kepada toko modern dan warung agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol saat hari pengerupukan (upacara sehari sebelum Nyepi).