Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024 besok.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau kepala daerah di tingkat kabupaten kota bisa menjaga kondusivitas masyarakat sepanjang bulan Ramadan. Salah satunya mengatur operasional tempat hiburan malam.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa berdasarkan hasil sidang isbat, penetapan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Sedangkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh hari ini, Senin 11 Maret 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan ada beberapa kebijakan yang kewenangannya berada di tangan bupati atau walikota.
"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," kata Bey.
Imbauan serupa disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang meminta pemerintah memberlakukan penghentian sementara operasional tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadhan.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan jika hasil beberapa pertimbangan penghentian sementara operasional tidak bisa dilakukan, ia meminta agar kondusivitas tetap bisa terjaga.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu sama bulan Ramadan. Cuma memang ada problem kalau distop, gimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab pengusaha dan pemerintah daerah," ujar Rafani.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar tidak ada aksi sweeping. Menurut dia, kegiatan itu bisa menimbulkan kegaduhan. Ada banyak alternatif atau cara yang bisa menjadi pilihan untuk menyuarakan aspirasi.
"Masih bisa dilakukan dengan cara lain gitu dengan pendekatan yang sesuai,” pungkasnya.
Polisi Tegas Larang Sahur on The Road
Terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengimbau masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah selama bulan puasa. Kegiatan yang berpotensi mengganggu akan ditertibkan. Salah satunya adalah kegiatan sahur on the road (SOTR).
Menurut dia, kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh. Tak hanya imbauan, Budi memastikan anggotanya akan disiagakan di berbagai titik untuk patrol.
"(Masyarakat) Jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak. Dan kepada seluruh pengganggu Kamtibmas, kejahatan di Kota Bandung kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung, kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung," kata Budi.
"Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol," ucap dia.