Jelang pemilihan Ketum PBNU, ada isu muktamar tandingan di Tebuireng
Kabar ini dibenarkan Kandidat Rais Aam PBNU, KH Hasyim Muzadi.
Jelang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang akan digelar malam ini (5/8) di Alum-Alun Jombang, Jawa Timur, dikabarkan ada muktamar tandingan di Pondok Pesantren Tebuireng. Setidaknya ada 401 suara penolak sistem Ahlul halli wal aqdi (Ahwa), berada di Tebuireng. Sementara Ahwa sendiri sudah disepakati melalui voting.
Keberadaan massa di Tebuireng dibenarkan Mantan Ketum PBNU, KH Hasyim Muzadi yang sempat disebut-sebut sebagai calon rois aam PBNU. Namun dia meminta PWNU dan PCNU yang mendukung dirinya, untuk tidak membuat muktamar tandingan atau NU tandingan.
"Jangan membuat muktamar tandingan atau NU tandingan, karena itu akan membelah dan menghancurkan nama NU serta sulit diperbaiki," pinta Kiai Hasyim, Rabu malam (5/8) di Ponpes Tebuireng.
Menurut pengasuh Ponpes Al Hikam Malang ini, kalau para pendukungnya itu membuat Muktamar ke 33 NU tandingan, maka pihaknya akan dituntut pertanggungjawaban tehadap umat Islam se-Indonesia dan dunia.
"Ingat kaidah fiqh, darul mafasid muqoddimun ala jalubul masholih. Menghindari? kerusakan itu harus didahulukan dari pada mengambil keuntungan. Jangan meras untung dari NU dengan kerusakan NU," tegasnya.
Dia juga meminta jangan sampai ada pemilihan rais aam tandingan. Sebab, jika itu dilakukan, maka sama dengan membenturkan ulama, yang sadar atau tidak sadar sudah dikondisikan orang-orang yang hatinya penuh nafsu.
"Saya tidak mau berbenturan dengan sesama ulama. Sebab penyakit bukan pada ulama tapi kelompok yang merekayasa ulama. Karena itu saya tidak mau dicalonkan menjadi rais aam melalui forum ini sekalipun proses muktamar hingga saat ini dipenuhi kedholiman," jelasnya.
Kembali dia menjelaskan, sebaiknya keputusan diambil demi kebaikan NU. "Sebab, hari ini dan jam ini, PBNU tidak ada karena demisioner. Malik Madani datang sudah tidak sebagai khatib aam lagi. Saya juga rais PBNU, tapi juga tidak lagi menjabat," paparnya.
Dalam AD/ART, masih jelas Kiai Hasyim, jika sudah berstatus demisioner, maka kekuasaan ada di tangan wilayah (PW) dan cabang (PC). "Yang ada sekarang PW dan PC. Saudara boleh membuat ketentuan misalnya meminta PBNU supaya memberi waktu untuk pandangan umum LPJ kepemimpinan PBNU selama lima tahun, atau membentuk panitia muktamar ulang."
"Saya juga kasihan jika Gus Sholah (KH Sholahuddin Wahid) dijadikan Ketum PBNU, pasti akan ada benturan. Sekalipun di sini (Tebuireng) sah dan memenuhi quorum 1/2 atau 2/3 peserta. Maka di tempat lain, tidak akan quorum dan keputusan yang dihasilkan juga tidak sah. Yang quorum di luar arena dan yang tidak di dalam arena, tapi biasanya yang tidak memenuhi quorum pasti berupaya merekayasa," ungkapnya.
Kiai Hasyim juga menawarkan solusi atas masalah yang terjadi di Muktamar NU Jombang ini, yang pemicunya adalah Ahwa dan non-Ahwa. "Solusi lain, yang boleh adalah menggugat atau tidak mengakui segala produk kebijakan yang dibuat PBNU hasil Muktamar ke 33 di Jombang. Tapi jangan buat muktamar tandingan," pesannya.
Kata dia, tunjukan jalan yang benar. "Ke mana NU ke depan akan melangkah. Juga siap-siap kalau diganti atau dibekukan seperti es. Karena itu, sebelum bertindak hendaklah dipikir baik-baik," pintanya.
Sementara itu, beredar kabar kalau di Ponpes Tebuireng ada 30 PW dan sekitar 400-an PC. Besok pagi (6/8) mereka akan melakukan pemilihan ketua, juga menggunakan Ahwa. Saat ini, mereka semua, juga kabarkan tidak bisa keluar dari Tebuireng untuk mengikuti proses akhir Muktmar NU di Alun-Alun Jombang.
Baca juga:
Kiai Ma'ruf Amin dipilih jadi wakil Gus Mus
Bahstul masail Muktamar NU: Hukum bakar kapal asing dibolehkan
Sembilan kiai Ahwa tunjuk Gus Mus jadi Rois Aam Syuriah PBNU
Anak Muda NU demo tolak penetapan sembilan Ahwa
Pesan Gus Mus, gegeran di Muktamar NU akan berakhir ger-geran
Ini 9 kiai yang akan memilih rois aam PBNU dengan sistem Ahwa
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.