Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Sita Ratusan Liter Miras Ciu
Sedikitnya 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (17/3) malam.
Sedikitnya 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana penampilan Ria Ricis di acara penghargaan tersebut? Ricis memutuskan menggunakan baju berwarna merah saat menghadiri malam pernghargaan. Gaun panjang tersebut memiliki detail mewah dengan berbagai batu kristal di seluruh bagian.
-
Apa kerugian yang dialami Ria Ricis? Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,
Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 180 liter miras tersebut disita di Jalan Sukoharjo – Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut berinisial BK (18), warga Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.
“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo – Wonogiri,” ujarnya.
Dia mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” ungkapnya.
Hasil dari operasi pekat ini, lanjut dia, petugas mengamankan 180 liter miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tandasnya.
Baca juga:
Jelang MotoGP 2022, Polisi Sita Ribuan Miras Ilegal di Kawasan Kuta Mandalika
Polisi Amankan Tujuh Remaja Pesta Miras di Banjarsari Solo
Tidak Sengaja, Satpol PP Tangsel Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Jamu
Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Bekasi Jadi Tersangka
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Impor di Bukittinggi
4 Fakta Terbaru Tragedi Miras Oplosan di Jepara, Ada yang Mengajari Pelaku