Jelang sidang ketujuh, Ahok bakal baca BAP para saksi
Jelang sidang kedelapan, Ahok bakal baca BAP para saksi. Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak ada perubahan persiapan untuk menjalani sidang kedelapannya. Rencananya dalam sidang akan hadir lima saksi, di mana dua merupakan saksi fakta dan tiga saksi pelapor.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak ada perubahan persiapan untuk menjalani sidang ketujuh. Rencananya dalam sidang akan hadir lima saksi, di mana dua merupakan saksi fakta dan tiga saksi pelapor.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya ingin cepat-cepat pulang ke rumah untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi. "Kan mau pulang. Baca BAP. Ini mau pulang baca BAP ini ya," katanya di TIM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, dua orang saksi fakta yakni Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi DKI. Sedangkan tiga saksi lain adalah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.
Namun, Ahok enggan berspekulasi mengenai kemungkinan apakah adanya saksi fakta akan memberatkan dirinya. Sebab Ahok memilih untuk mempelajari BAP mereka terlebih dahulu.
"Saya enggak tahu ya. Sesuai BAP polisi saja," tutupnya.
Sebelumnya, pada persidangan ke enam, Ketua Majelis Hakim, Dwi Budiarso memutuskan menunda lantaran dua saksi yang disodorkan jaksa penuntut umum (JPU) belum dikoordinasikan pada penasihat hukum Ahok.
Dari enam saksi yang dijadwalkan, hanya tiga saksi yang hadir, yakni saksi pelapor Willyudin, saksi polisi Briptu Ahmad Hamdani, dan Bripka Agung. Sedangkan Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman mangkir dari persidangan.