Jendral Tito pastikan sapu bersih pungli di semua institusi
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas tersebut dinahkodai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas tersebut dinahkodai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, polisi direkrut ke dalam satgas Saber Pungli adalah sosok profesional. Tito yakin Satgas ini bisa menyapu bersih pungli baik di institusi penegak hukum maupun di instansi lain, termasuk di masyarakat.
"Di luar kita sapu, di dalam kita bersihkan juga," ujar Tito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Diungkapkan mantan Kapolda Metro Jaya ini, Polri sudah memproses hukum sekitar 235 anggota terlibat pungli. Langkah itu diyakini bisa memberi efek kepada anggota polisi lain agar tak melakukan hal sama.
"Jadi ini akan mengakibatkan efek domino bagi yang lain juga," terangnya.
Untuk diketahui, Satgas Saber Pungli sudah diteken secara resmi berdasarkan Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat, 21 Oktober 2016.
Adapun strukturisasi Saber Pungli adalah, Ketua Pelaksana, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno. Wakil Ketua I dari Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Sekretaris dijabat oleh staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi oleh, anggota Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).