Jerinx SID Bertolak ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Yusri menerangkan, Jerinx bertolak dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat.
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan akan bertandang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021). Jerinx akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Yusri menerangkan, Jerinx bertolak dari Bali menuju ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat. Hal itu karena Jerinx belum mendapatkan vaksin Covid-19. Sebab penumpang pesawat wajib memiliki sertifikat vaksin.
"Sejak pagi tadi sudah berangkat dari Bali menggunakan kendaraan darat. Karena dia merasa bahwa smpai saat ini belum divaksin. Sementara orang yang naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin," ujar dia.
Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara, pada Jumat (6/8/2021).
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Nora Alexandra: Semoga Jerinx Bisa Tepati Janjinya Fokus ke Istri dan Menata Hidup
Alasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro
Hari Ini, Polda Metro Tunggu Kedatangan Jerinx Periksa Kasus Pengancaman
Polda Metro Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman
Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx SID Hari Ini