Jero Wacik soal hukum Indonesia: Semua bisa dijadikan salah
Jero pun berpesan kepada para menteri agar tak terjebak seperti dirinya.
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik merasa terjebak dengan kasus penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM yang menjerat dirinya. Dalam persidangan kasusnya, Politikus Partai Demokrat ini pun menyampaikan pesan kepada para menteri agar tak ikut terjebak seperti dirinya.
Dalam persidangan ini, JPU KPK menghadirkan saksi ahli dari dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Nur Azis Said.
Ketika Nur Aziz menjelaskan tentang hukum dan penjelasan tentang hukum, Jero akui baru tahu tentang hukum sejak terseret kasus korupsi. Lalu, Jero pun berpesan kepada para menteri lainnya agar hati-hati sehingga tidak terjebak kasus seperti yang dialaminya.
"Ini pelajaran saya saja. Hukum pidana ini begitu banyaknya. Para menteri harus ekstra, ekstra, ekstra hati-hati," kata Jero saat sidang di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (28/12).
Jero mengaku belajar banyak mengenai hukum setelah mendengar keterangan dari Azis. Kemudian, menurut Jero, jika hukum benar-benar dijalankan, akan lebih banyak orang yang dapat terjerat pidana.
"Karena semua bisa dijadikan salah. Ngomong satu kalimat saja bisa jadi salah," bebernya.
Diketahui sebelumnya, Jero Wacik diduga menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, pemerasan di Kementerian ESDM dan penerimaan gratifikasi.
Total DOM yang digunakan Jero mencapai Rp 8.408.617.149. Atas perbuatannya ini, Jero didakwa Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.
Jero juga didakwa memeras rekanan Kementerian ESDM melalui uang kickback yang dikumpulkan anak buahnya sebesar Rp 10,38 miliar. Pria asal Bali ini juga dituduh menerima gratifikasi terkait kedudukannya sebagai Menteri ESDM. Jero menerima uang untuk membiayai pesta ulang tahunnya senilai Rp 349.065.174.