Jessica bantah pernyataan saksi ahli, sidang sempat gaduh
Saksi yang tak terima ucapan Jessica pun langsung menyela. Dia mengatakan apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah seluruh kesaksian yang dipaparkan saksi ahli Prof Ronny Nitibaskara, dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa Jessica mengaku merasa tertekan selama pemeriksaan. Hal ini menjawab kesaksian sejumlah saksi ahli bahwa dirinya terlihat tidak tertekan.
"Mengenai saya tidak tertekan, bagaimana mungkin saya tidak tertekan. Tidak benar kalau saya tidak tertekan," kata Jessica dalam persidangan di Ruang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Jessica mengaku selama menjalani pemeriksaan merasa tertekan karena bukan berasal dari kemauannya sendiri. Hanya mengikut proses yang telah ditetapkan.
"Pada saat diperiksa itu bukan kemauan saya. Saya hanya mengikuti proses," ujar Jessica.
Selain itu, Jessica juga mengatakan semua yang dinyatakan oleh saksi ahli tidak benar dan bohong.
"Pendapatnya tidak benar. Bohong semuanya. Contoh saja bohong semua," ucap Jessica.
Saksi yang tak terima ucapan Jessica pun langsung menyela. Dia mengatakan apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta yang ada.
Mendengar hal tersebut, hakim ketua Kisworo pun melerai kegaduhan dalam persidangan dan menskors persidangan.