Jessica Wongso Datangi Mantan Wakapolri Usai Bebas dari Bui, Ada Apa?
Jessica dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan 30 Juni 2016 silam.
Jessica dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Setelah menghirup udara bebas, Jessica kembali kumpul bersama keluarga. Dia juga sempat bertemu dengan beberapa pihak, salah satunya mantan wakil kepala kepolisian RI (Wakapolri).
Unggahan Jessica bertemu dengan eks Wakapolri terlihat di akun instagram oegroseno_official. Bagaimana momen pertemuan Jesscia dengan pensiunan jenderal bintang tiga tersebut? Berikut ulasannya, Selasa (20/8).
Jessica Wongso Bertemu Eks Wakapolri
Komjen (Purn.) Oegroseno membagikan potret bersama Jessica Wongso di akun instagramnya. Mengenakan kemeja putih dipadukan celana jeans, eks Wakapolri itu terlihat menyambut hangat kedatangan Jessica.
Pada kesempatan itu, Jessica terlihat mengenakan kardigan cream dipadukan dalaman kaos hijau army. Rambutnya panjangnya terlihat diikat. Wajah Jessica nampak lelah namun senang bertemu sang jenderal polisi.
Dalam keterangan unggahannya, Oegroseno memuji Jessica sebagai perempuan hebat karena telah menghabiskan 8 tahun hidupnya di balik jeruji besi.
"Mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Ananda Jessica Wongso. Sosok perempuan hebat yang dapat melalui sewindu masa mudanya tanpa kebebasan," tulis mantan Kabaharkam Polri tersebut.
Pensiunan jenderal bintang tiga ini tak lupa memberikan semangat kepada perempuan kelahiran 9 Oktober 1988 tersebut.
"Semangat terus Jess ✊🏻 ," kata Oegroseno.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Sebagai informasi, meski telah keluar penjara, Jessica saat ini masih harus menjalani pembinaan di bawah Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Sementara itu, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kalau saat ini kliennya telah diserahkan kepada pihak keluarga selama masa bebas bersyarat untuk menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.
"Sudah ada dokumennya diserahkan di sini nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat tentunya Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada yang diberikan oleh lapas ya," kata dia.
Nantinya, segala aktifitas Jessica masih akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Termasuk ketika hendak bepergian di dalam maupun luar negeri harus atas izin dari pihak Bapas.
Profil Singkat Komjen (Purn) Oegroseno
Komjen Pol (Purn) Oegroseno, merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1978 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Oegroseno adalah putra Brigjen Pol (Purn) Rustam Santiko, Bupati Pati era 70-an (1973-1978). Karier Oegroseno di Polri terbilang cemerlang.
Sejumlah jabatan penting pernah didudukinya. Berikut daftarnya;
-Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung (2004)
-Kapolda Sulawesi Tengah (2005)
-Kapus Infolahta Div Telematika Polri
-Kadiv Propam Polri (2009—2010)
-Kapolda Sumatera Utara (2010—2011)
-Kalemdiklat Polri (2011—2012)
-Kabaharkam Polri (2012—2013)
-Wakapolri (2013—2014)