Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara
Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Berita mengenai pembebasan bersyaratnya segera menarik perhatian masyarakat. Tidak dapat disangkal bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica menjadi sorotan utama di media nasional pada saat itu.
-
Kenapa Jessica Wongso bebas bersyarat? Otto pun menyebut alasan Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat karena selama di dalam penjara, Jessica diketahui berkelakuan super baik sehingga bisa meringankan hukumannya.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kenapa netizen memuji Jessica? Pada sesi solo-nya, kecantikan yang begitu sempurna dari aura ibu hamil begitu terpancar dari dalam diri Jessica Mila, sehingga mendapatkan banyak pujian dari netizen.
-
Siapa yang mendampingi Jessica Wongso? Melalui foto ini, terlihat tim kuasa hukum Otto Hasibuan mendampingi Jessica Wongso yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara hingga dapat remisi hukuman dan dinyatakan Bebas Bersyarat.
-
Siapa yang memuji Jessica Mila? Penampilan Jessica Mila yang segar dan menawan ini mendapat banyak pujian dari netizen, dan pesona yang ia pancarkan sebagai seorang mama muda menjadi sorotan.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
"Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan," kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
Otto menyatakan bahwa Jessica mendapatkan remisi berkat perilaku baiknya selama menjalani masa hukuman. Namun, untuk memastikan informasi tersebut, ia menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Lapas.
"Saya belum berdiskusi secara mendalam dengan Kepala Lapas, tetapi saya mendengar bahwa remisi yang diberikan kepada Jessica sangat istimewa karena dia menunjukkan perilaku yang sangat baik di dalam penjara. Sebenarnya, pihak Lapas yang lebih berwenang untuk menjelaskan hal ini," tambah Otto.
Otto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada media yang telah memberikan perhatian kepada Jessica selama ini.
"Kami sangat menghargai dukungan dari media massa, karena kita semua tahu bahwa pada saat itu, tidak banyak media yang peduli terhadap Jessica, berbeda dengan kasus Vina yang benar-benar memperjuangkan kepentingan para terpidana. Semoga ada bantuan untuk mewujudkan keadilan," kata Otto.
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, akhirnya merasakan kebebasan hari ini setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia menerima remisi total selama 58 bulan dan 30 hari, yang memungkinkannya untuk keluar lebih awal dari masa hukumannya.
Pada 30 Juni 2016, Jessica ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun berdasarkan keputusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan nomor 498 K/PID/2017 yang dikeluarkan pada 21 Juni 2017. Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Keceriaan Jessica mencerminkan rasa lega yang dirasakannya setelah berhasil mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 8 tahun.
Film dokumenter mengenai Jessica yang dirilis tahun lalu juga menjadi perbincangan hangat karena mengungkapkan informasi baru yang sebelumnya tidak terungkap dalam proses persidangan.