Jessica bisa dicekal lagi jika sudah dilepas
Selama di dalam tahanan memang penyidik tak memperpanjang masa pencekalan Jessica.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyatakan pencekalan Jessica Kumala Wongso ke luar negeri hanya berlaku selama 20 hari sejak penahanan dilakukan.
Jika nantinya penyidik tak mampu melengkapi bukti dan Jessica dinyatakan lepas, maka ia berhak kembali ke Australia atau ke negara lainnya.
"Iya memang benar, pencekalan itu hanya 20 hari saja. Jadi saat ini yang bersangkutan memang tak dicekal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).
Awi mengungkapkan, selama di dalam tahanan memang penyidik tak memperpanjang masa pencekalan. Sebab, Jessica sudah berada di ruang tahanan dan tak mungkin melarikan diri.
"Itu kan pencekalan waktu itu biar dia nggak ke mana-mana. Jadi selama di ruang tahanan, kami tidak perpanjang. Buat apa diperpanjang? Kan dia di ruang tahanan, jadi engga bakal ke mana-mana dong," jelasnya.
Masa pencekalan itu, papar Awi, bisa saja diperpanjang kembali jika P21 tak kunjung ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan Jessica dinyatakan bebas. Namun yang berhak memperpanjang hanyalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti atau Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Jadi yang bisa tanda tangan itu keduanya. Kalau Pak Krishna tanda tangan bisa untuk perpanjang masa pencekalan selama 20 hari, kalau Pak Kapolri bisa sampai 6 bulan," ucapnya.
Meski begitu, lanjut Awi, pihaknya tak mau mengira-ngira mengenai perpanjangan pencekalan. Penyidik masih optimis mampu melengkapi berkas (P21) dalam waktu dekat ini.
"Jadi ya sabar. Kan JPU belum menentukan, semoga cepat P21. Tapi kalau tidak P21, bisa diperpanjang Pak Krishna atau Kapolri," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Sub Bagian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso mengungkapkan, berdasarkan surat yang dilayangkan Polri Nomor : R/541/I/2016/DATRO terhitung mulai tanggal 26 Januari 2016, Jessica dilakukan pencekalan selama 20 hari ke depan.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Nagita Slavina dan Jessica Iskandar bertengkar? Tak banyak yang tahu, keduanya sempat berkonflik selama 4 tahun. Mengira nomornya sempat diblokir, Nagita tidak mengakui hal tersebut. Ia hanya malas sehingga tak pernah merespons pesan Jedar.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang diajak Tissa Biani keliling Jogja? Kali ini dia ngajak temen dari Surabaya, Dul, buat keliling Jogja bareng-bareng.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
Baca juga:
Kapolda Metro serahkan kasus Jessica ke Kombes Krishna Murti
Masa tahanan Jessica menipis, polisi didesak buktikan sangkaan
Jika dibebaskan, Jessica akan 'bersih-bersih' dan cari kerja
Kirim berkas Jessica ke Kejati, Polda sertakan surat Kemenkum HAM
Kapolda Metro serahkan kasus Jessica ke Kombes Krishna Murti