JK Minta Dana Desa Juga Digunakan Bangun Sarana Pendukung Swasembada
"Jangan hanya mengandalkan padi," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan arahan pada acara rapat koordinasi nasional dan evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. JK meminta agar dana desa tak digunakan untuk infrastruktur saja tetapi untuk pembangunan pertanian.
"Karena itu lah maka dana desa ini disamping untuk pembangunan infrastruktur, juga agar dilaksanakan pembangunan pertanian yang bernilai tinggi. Apakah kopi, coklat, buah-buahan, holtikultra dan sebagainya. Jangan hanya mengandalkan padi," kata JK di acara rapat koordinasi nasional dan evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).
Dia menjelaskan penting untuk menjaga swasembada. Tidak hanya itu penting juga menjaga pendapatan masyarakat selain petani. "Karena itu lah maka dana desa dapat dipakai untu membeli bibit yang baik, dibagi kepada masyarakat bibit-bibit unggul untuk buah-buahan, kopi, coklat, dan sebagainya pendapatan masyarakat lebih baik daripada dewasa ini agar mereka tidak meninggalkan pedesaan menuju perkotaan," papar JK.
Karena itu kata JK, pembangunan desa penting untuk pendapatan serta keseimbangan masyarakat. JK juga berharap program-program desa lebih difokuskan dan menghasilkan untuk pembangunana.
"Karena apabila masuk kota terlalu banyak timbul juga pengangguran di kota. Kalau timbul pengangguran di perkotaan maka angka kriminalitas akan tinggi. Jadi menjaga keseimbangan antara kota dan desa karena itu lah maka dana desa itu dikucurkan tiap tahun akan bertambah sehingga akan terjadi suatu kemakmuran yang merata di republik ini," ungkap JK.
Baca juga:
Timses sebut dana desa dan sertifikasi tanah contoh hijrah dilakukan Jokowi
Presiden Jokowi minta industri kerja sama serap hasil produksi desa
Jokowi tegaskan dana kelurahan untuk kurangi kemiskinan
Mantan Kades dan Sekdes di Inhil jadi tersangka korupsi dana desa Rp 309 juta
2019, transfer ke daerah dan dana desa disetujui Rp 826 triliun
Bertemu Menteri Malaysia, Mendagri rencanakan kerjasama pelatihan kepala desa