JK terima cuitan SBY 'juru fitnah berkuasa' sebagai masukan
JK terima cuitan SBY 'juru fitnah berkuasa' sebagai masukan. JK menegaskan bahwa siapa saja boleh menyampaikan pendapat pribadinya selama tidak melanggar perundang-undangan. Karena itu pendapat siapapun harus dihormati.
Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengomentari curhatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Twitter. Dia tidak mempermasalahkan dengan apa yang disampaikan oleh SBY tersebut.
"Tidak apa-apa, kita terima sebagai masukan," kata JK di Makassar, Sulsel, Minggu (22/1).
Menurutnya, hal itu merupakan pendapat pribadi yang harus dihormati. "Twitter itu sifatnya pendapat pribadi. Yaa silakan saja. Bukan untuk sependapat atau tidak," terangnya
Lebih lanjut Jusuf Kalla menegaskan bahwa siapa saja boleh menyampaikan pendapat pribadinya selama tidak melanggar perundang-undangan. Karena itu pendapat siapapun harus dihormati.
Sebelumnya SBY mengeluarkan cuitan di akun Twitter pribadinya terkait kondisi negara dan bangsa. Di akhir tweet tertulis *SBY* atau tanda bahwa tweet ditulis langsung oleh SBY.
"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*," demikian tweet tersebut. Mengutip Antara.
Baca juga:
SBY ingatkan kader Demokrat jaga moral dan etika berpolitik
PDIP samakan cuitan SBY 'Juru fitnah berkuasa' dengan 'lebaran kuda'
Ini cuitan-cuitan SBY sindir pemerintahan Jokowi
Bela Jokowi, Hanura bantah tudingan SBY soal penyebar hoax berkuasa
SBY: Ya Allah, negara kok jadi gini? Juru fitnah berkuasa
Ini kata Agus soal cuitan SBY 'Juru fitnah berkuasa'