JK: Tidak Semua Orang Mengkritik Kena Hukum, Tapi yang Melanggar Hukum
"Saya kira Pak Wiranto mengatakan siapa yang melanggar hukum. Ini kan karena teknologi baru. Cara orang mencerca dengan medsos. Itu tidak semuanya tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (7/5).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan terkait rencana pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk Tim Hukum Nasional. Dia mengatakan, tim tersebut nantinya bukan hanya mengkaji setiap ucapan, tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang.
"Saya kira Pak Wiranto mengatakan siapa yang melanggar hukum. Ini kan karena teknologi baru. Cara orang mencerca dengan medsos. Itu tidak semuanya tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (7/5).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
Dia menjelaskan, pihak yang melanggar hukum di media sosial pun akan dikaji oleh tim tersebut. Apakah pihak tersebut melanggar hukum atau tidak. Sebab kata JK, tidak semua orang yang mengkritik terjerat hukum.
"Namanya hukum kan tidak mengatakan hanya berlaku untuk tokoh kan tidak. Siapa saja, karena itu orang-orang yang membuat hoaks, mencerca, maka kalau melanggar hukum," ungkap JK.
"Jangan lupa. Tidak semua orang yang mengkritik kena hukum, tidak. Kalau melanggar hukum harus mendapatkan ganjaran hukum," tambah JK.
Dia juga menjelaskan, dalam tim tersebut tidak perlu payung hukum lagi. Menurut JK, aturan tersebut sudah ada, dan tim tinggal mengkaji.
"Enggak. Kan ada semua aturan-aturan tentang media anda semua, kebebasan pers juga dijaga ada batasannya," kata JK.
(mdk/rnd)