Johan Budi pasrah bila tak dipilih DPR pimpin KPK
Johan menegaskan pimpinan KPK wajib mengerti soal hukum.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku pasrah dipilih atau tidak oleh Komisi III DPR masuk bursa pimpinan lembaganya. Dia juga tidak terlalu khawatir tentang pengumuman capim yang selalu ditunda-tunda.
"Tidak khawatirlah, saya kan capim. Sekarang semuanya tergantung Komisi III, mau pilih atau tidak memilih. Saya kan capim, saya tidak bisa mempengaruhi," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut dia, pimpinan KPK wajib mengerti soal hukum. Sehingga tidak masalah apakah para calon pimpinan ini bukan lulusan Sarjana Hukum.
Dia juga menegaskan berdasarkan UU KPK, posisi pimpinan KPK tidak dipersyaratkan untuk dijabat oleh seseorang yang memiliki gelar sarjana hukum.
"Di undang-undang sendiri enggak ada pimpinan KPK harus sarjana hukum yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yang lain," ujarnya.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin,(23/11). Dalam rapat tersebut, tim Pansel Capim KPK hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi perjalanan sembilan srikandi saat melakukan seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Sehingga, rapat tersebut berlangsung tak lebih dari setengah jam.
Ketua KPK Destry Damayanti menyerahkan tumpukan dokumen dan sebuah USB ke Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini. Sesaat menerima dokumen tersebut, Benny pun langsung memutuskan menyudahi rapat.
Baca juga:
Ruki ingin Johan Budi lolos jadi pimpinan KPK
Soal capim, Ruki akui tak ada manusia yang sanggup penuhi syarat KPK
PDIP sebut berkas Pansel KPK mirip laporan arisan
Pansel serahkan dokumen seleksi capim KPK ke Komisi III DPR
Komisi III segera gelar uji kelayakan dan kepatutan capim KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023