Johan Budi sebut capim KPK tidak harus berlatar belakang hukum
Diketahui, Johan Budi tidak berlatar belakang pendidikan hukum. Johan Budi memiliki latar belakang Teknik Industri.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Saptohutomo angkat bicara mengenai kualifikasi calon pimpinan KPK yang harus berlatar belakang hukum sebagaimana dipersoalkan anggota Komisi III dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Pansel capim KPK. Menurut Johan, capim KPK tidak harus berlatar belakang hukum.
"Bahwa yang penting bukan sarjana hukumnya tapi orang ini mengerti hukum atau tidak," kata Johan di gedung KPK, Selasa, (24/11).
Menurutnya, tugas-tugas KPK bisa dijalankan oleh pimpinan yang tidak memiliki ijazah dari fakultas hukum. Pernyataan Johan ini sekaligus menjawab apa yang pernah dilontarkan Aziz Syamsudin selaku ketua Komi III DPR yang mengatakan pimpinan KPK harus mempunyai kualifikasi pendidikan hukum.
"Itu urusan komisi III mau milih silakan, mau enggak milih silakan," katanya.
Ia juga menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak mencantumkan syarat sarjana hukum untuk jadi pimpinan lembaga antikorupsi.
"Yang ada adalah sarjana hukum atau sarjana yang lain," terang dia.
Johan justru bingung mengapa Komisi III justru mempermasalahkan lantar belakang pendidikannya kini. Menurut dia, yang sebenarnya lebih penting adalah pengamalan 15 tahun.
"Sekarang tinggal siapa yang mendefinisikan 15 tahun berpengalaman di bidang itu. Kemarin di tingkat Pansel, didefinisikan oleh Pansel sekarang yang mendefinisikan Komisi III," tandasnya.
Diketahui pula Johan Budi tidak berlatar belakang pendidikan hukum. Johan Budi memiliki latar belakang Teknik Industri.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin,(23/11). Dalam rapat tersebut, tim Pansel Capim KPK hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi perjalanan sembilan srikandi saat melakukan seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Sehingga, rapat tersebut berlangsung tak lebih dari setengah jam.
Ketua KPK Destry Damayanti menyerahkan tumpukan dokumen dan sebuah USB ke Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini. Sesaat menerima dokumen tersebut, Benny pun langsung memutuskan menyudahi rapat.
Baca juga:
Komisi III dituding main-main pilih calon pimpinan KPK
Busyro sebut tak ada masalah capim KPK tidak berlatar belakang hukum
Johan Budi pasrah bila tak dipilih DPR pimpin KPK
Komisi III segera gelar uji kelayakan dan kepatutan capim KPK
Pansel serahkan dokumen seleksi capim KPK ke Komisi III DPR
Ruki ingin Johan Budi lolos jadi pimpinan KPK
PDIP sebut berkas Pansel KPK mirip laporan arisan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.