Jokowi bakal perbesar alokasi dana BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh
Menurut Jokowi, dari total dana yang tersimpan BPJS sebesar Rp 180 triliun itu, baru 5 persen untuk buruh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pembukaan Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, siang tadi. Dalam sambutannya, Jokowi teringat kala dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang pernah menaikkan gaji UMP buruh.
"Saya jadi ingat waktu jadi gubernur, setelah melalui hitung-hitungan, kemudian saya tanda tangani persetujuan UMP sebesar 44 persen saat itu," kata Jokowi di Jakarta Timur, Senin (5/5).
Usai UMP Jakarta diteken, Jokowi mengaku dimarah-marahi para pengusaha lantaran membela kepentingan buruh. Tetapi, tegas Jokowi, dirinya telah memiliki hitung-hitungan sendiri berapa UMP Jakarta yang layak bagi buruh dan dianggap tak membebani para pengusaha.
"Tapi tahun depannya lagi, saya dimarahi lagi sama pekerja. Pak Mudakir, Pak Andi Gani marah. Ya saya punya hitungan, setiap keputusan tidak bisa bahagiakan semuanya," jelas Jokowi.
"Mungkin bisa 60 persen, 70 persen yang senang, bisa juga 90 persen senang, mungkin semuanya tidak senang, bisa. Itulah resiko sebuah keputusan beberapa waktu lalu. Saya sudah melakukan dialog dengan presiden-presiden buruh, yang semuanya sudah berikan aspirasinya kepada saya," tambah Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi bakal mengubah aturan penggunaan dana yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menurut Jokowi, dari total dana yang tersimpan BPJS sebesar Rp 180 triliun itu, baru 5 persen yang digunakan untuk kepentingan buruh.
"Di lembaga pemerintah yang seharusnya bisa dipakai pekerja, buruh, yang selama ini hanya diam tersimpan karena aturan tidak memungkinkan. Contoh, BPJS Tenaga Kerja dananya Rp 180 triliun, bukan miliar. Tapi hanya bisa digunakan 5 persen untuk investasi perumahan," tuturnya.
Jokowi menambahkan, di negara lain, dana kesehatan yang tersimpan dan digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bisa digunakan hingga lebih 50 persen.
"Ini perubahan yang segera akan kita lakukan, sehingga nantinya uang Rp 180 triliun bisa dipakai, bisa 40-50 persen untuk siapkan perusahaan bagi para buruh. Kalau saya teken 40 persen dari Rp 180 T, hampir Rp 70 T lebih, jadi rumah, berapa juta coba? Dihitung saja, kalau bisa dihitung. Uang besar sekali, tapi didiamkan," tutup Jokowi.