Jokowi dinilai belum ada iktikad selesaikan kasus Munir
Tuntutan pengungkapan kasus Munir adalah proses perjuangan HAM yang tidak akan terhenti.
Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) mengingatkan pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, bahwa kasus Munir Said Thalib yang dibunuh 7 September 2004 masih belum tuntas. Jokowi harus berani mengungkap kasus pembunuhan Munir yang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut sebagai The Test of History.
"Salah satu ukuran utama keberhasilan pemerintahan Joko Widodo adalah pengungkapan dalang pembunuh pembunuh Munir dan proses hukum mereka yang terlibat," kata Direktur Omah Munir, Salma Safitri di Batu, Selasa (8/9).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jokowi tidak dapat menutup mata dan mendiamkan kasus ini tanpa akuntabilitas hukum yang memadai. Pembiaran terhadap kasus ini, kata Salma, sebuah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 yang menjamin HAM dan hak warga negara yang seharusnya dipenuhi oleh negara.
"Pembiaran terhadap buruknya akuntabilitas kasus Munir sama artinya atau sebentuk restu terhadap pembungkaman gerakan HAM dan pembunuhan terhadap setiap warga negara yang bersikap kritis pada penguasa," katanya.
Pemerintahan Jokowi sampai saat ini kata Salma, belum menunjukkan iktikad baik mendorong penyelesaian kasus Munir secara bermartabat, menjunjung tinggi supremasi hukum dan memenuhi rasa keadilan.
"Di tangan Jokowi proses hukum yang berkeadilan terhadap kasus Munir nyaris tidak terdengar, apalagi berjalan," katanya.
Salma mengingatkan bahwa tuntutan pengungkapan kasus Munir adalah proses perjuangan HAM yang tidak akan terhenti. Tema Melawan Lupa: Merawat Ingatan akan terus didengungkan sebagai bagian membangun kesadaran publik.
"Tuntutan keadilan Munir bukan sekadar teriakan di ruang hampa, tetapi energi pembangkit gerakan untuk melawan penguasa yang pura-pura dungu dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
Omah Munir menggelar serangkaian kegiatan memperingati 11 Tahun Munir Dibunuh dengan tagline Anak Muda Menafsir Munir, Melawan Lupa. Peringatan digelar di Jakarta pada 7 September dan Malang pada 8 September.
Acara diawali dengan bersih-bersih pusara Munir, pembacaan yasin dan tabur bunga. Para aktivis juga menggelar happening art di Alun Alun Kota Batu. Acara ditutup dengan peringatan seremonial dan pembacaan tahlil di Omah Munir Kota Batu pada Selasa (8/9) pukul 19.00 WIB.
Baca juga:
Aktivis gelar tahlilan peringati 11 tahun meninggalnya Munir
Kekhusyukan aktivis gelar tahlilan di makam Munir
11 Tahun pembunuhan Munir, Seskab tegaskan pemerintah menolak lupa
Massa KASUM gelar aksi solidaritas 11 tahun terbunuhnya Munir
Dalang pembunuh Munir tak terungkap, Jaksa Agung sebut kasus selesai