Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Wamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
- Jokowi Setujui Pemberhentian Wamenkum HAM Eddy Hiariej Usai Jadi Tersangka KPK
- Yasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
- Presiden Jokowi Setujui Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar
- Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Jokowi menyebut, sampai hari ini surat pengunduran diri Eddy belum sampai kemejanya.
"Belum belum sampai di meja saya, sampai hari ini belum, sampai pagi ini belum," kata Jokowi di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Surat itu diterima Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Kalau tidak salah, (surat) masuk hari Senin yang lalu," sambungnya.
Dia mengatakan, surat tersebut akan segera diserahkan kepada Jokowi. Pasalnya, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin, 4 Desember 2023.
"Akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," ujar dia.
Ari mengaku tak mengetahui alasan Eddy Hiariej mundur dari jabatan Wamenkumham. Sebab, dia belum melihat isi surat yang dikirim Eddy untuk Jokowi.
"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden. Ya disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," kata Ari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Alex menyebut, Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.