Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
Kepala negara enggan mengomentari soal terkait Dito yang disebut menerima aliran uang Rp27 miliar.
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara soal Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang terseret dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
"Itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, ditanyakan ke sana," kata Jokowi di Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7).
Kepala negara enggan mengomentari soal terkait Dito yang disebut menerima aliran uang Rp27 miliar.
Jokowi menyatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.
"Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada,"
- Kata Jokowi lagi.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. Dito diperiksa Kejagung untuk dikonfirmasi terkait isu menerima aliran uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dito disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Politikus muda Partai Golkar ini mengaku telah memberikan semua keterangan terkait dugaan menerima aliran dana Rp27 miliar terkait korupsi BTS Kominfo selama dua jam diperiksa penyidik Kejagung.
"Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir 2 jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke kejagung saya sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa," kata Dito saya konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dito mengatakan, tuduhan menerima suap Proyek BTS yang melibatkan terdakwa Eks Menkominfo, Jhonny G Plate membuat namanya tercemar. Apalagi, Dito baru 3 bulan lalu dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo. "Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak presiden Jokowi sebagai menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut Dito dicecar 24 pertanyaan selama dua jam diperiksa terkait dugaan menerima suap sebesar Rp 27 miliar dari proyek BTS paket 1 sampai dengan 5. "Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (3/7). Kuntadi menyebut kasus proyek BTS yang menyeret nama Eks Menkominfo Jhonny G Plate sudah selesai. Di mana dalam peristiwa korupsi itu terjadi pada rentang tahun 2021-2022.
Selain itu, dalam penyelidikan kasus Proyek BTS yang sudah memakan uang negara sebesar Rp243 miliar pihak Kejagung terikat dengan lokus dan tempos (tempat dan waktu). "Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 - 5," jelas dia.