Jokowi Bertemu PP Muhammadiyah di Istana Bahas UU Cipta Kerja
Jokowi kata Mu'ti juga mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat terkait RUU Cipta Kerja kurang. Sehingga hal tersebut perlu diperbaiki.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum, Abdul Mu'ti berbicara terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10). Jokowi juga didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan tersebut kata Mu'ti Jokowi menjelaskan secara panjang rinci terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Presiden menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Abdul Mu'ti dalam pesan singkat, Rabu (21/10).
Kemudian, Jokowi kata Mu'ti juga mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat terkait RUU Cipta Kerja kurang. Sehingga hal tersebut perlu diperbaiki.
"Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," ungkap Mu'ti.
Sementara itu Ketua Umum PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir juga mengapresiasi sikap Jokowi. Yaitu tetap terbuka melakukan dialog dengan PP. Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.
"Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP. Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP," ungkap Haedar.
Kemudian Haedar juga mengusulkan agar Jokowi dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Masukan tersebut pun kata Haedar akan dikaji terlebih dahulu oleh Jokowi.
"Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat," ungkap Haedar.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Sediakan Website Khusus UU Cipta Kerja untuk Tampung Masukan
Moeldoko: Draf UU Cipta Kerja Tinggal Tunggu Waktu Diteken Presiden Jokowi
Bos Kadin: UU Cipta Kerja Pondasi Pembangunan Ekonomi di Masa Depan
Menko Luhut: Terus Terang Saya Tidak Setuju Demo Dilakukan di Tengah Pandemi
Luhut Ancam Pidanakan Perusahaan Tak Bayar Pesangon Sesuai UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja Buat IHSG Ditutup Melemah ke Level 5.096