Jokowi cuma gelengkan kepala soal pelimpahan kasus BG
Presiden Jokowi cuma menjawab ketika ditanya persoalan lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan segera melimpahkan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada lembaga penegak hukum lain. Mereka menyatakan hal itu berdasarkan kesepakatan dibuat bersama beberapa lembaga negara.
Saat diminta tanggapannya soal itu, Presiden Joko Widodo hanya bungkam. Jokowi tidak menjawab saat ditanya awak media dan hanya menggeleng-gelengkan kepalanya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang mendampingi Presiden Jokowi saat tiba di GWK? Tepat pukul 18.53 WITA Presiden Jokowi tiba di GWK didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, dan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
Dari pantauan merdeka.com di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3), Presiden Jokowi sempat melawat ke ruang wartawan istana. Tetapi ketika didesak memberikan pernyataan soal kasus Komjen Budi, dia tetap diam. Meski begitu ketika ditanya soal lain malah langsung dijawab.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan untuk urusan penyelesaian hukum Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, Polri dan Kejaksaan. Termasuk persoalan apakah kasus-kasus di KPK yang belum selesai akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Itu kan perspektifnya harus hukum. Kalau sampai (dilimpahkan), itu kan proses hukum ya, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi, dari pihak, terserah saja, dari KPK akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Pratikno, dari awal Presiden Joko Widodo berkomitmen tidak akan intervensi proses hukum yang sedang berjalan baik di KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian. Pratikno mengatakan apakah kasus-kasus yang belum selesai itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan adalah urusan dari KPK sendiri.
"Presiden kan dari awal komitmennya seperti itu. Tidak mau masuk terlalu jauh dalam proses hukum. Karena beliau menjaga proses hukum tetap ditaati. Kalau itu ya keputusannya KPK lah," ujarnya.
(mdk/ary)