Jokowi diminta bentuk tim kepresidenan ungkap kasus Munir
Jokowi diminta bentuk tim kepresidenan ungkap kasus Munir. Penyelesaian kasus Munir merupakan satu dari tiga poin yang didorong Imparsial dalam pertemuan 22 pakar hukum dengan Presiden di Istana Merdeka sore ini.
Direktur Imparsial, Al Araf meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Penyelesaian kasus Munir merupakan satu dari tiga poin yang didorong Imparsial dalam pertemuan 22 pakar hukum dengan Presiden di Istana Merdeka sore ini.
"Saya meminta Presiden membentuk tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus Munir, untuk membuka kembali kasus Munir. Atau paling tidak membentuk tim khusus di Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus Munir," ungkap Al Araf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Imparsial juga mendesak, Presiden segera membuka hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang
pernah dibentuk Presiden RI Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TPF bentukan SBY kini telah diberhentikan.
"Kami minta pembentukan tim baru untuk menyelesaikan kasus Munir. Juga meminta Jaksa Agung agar mengajukan PK (peninjauan kembali) dalam menyelesaikan kasus Munir," terangnya.
Poin kedua, Imparsial mendesak Presiden Jokowi segera mereformasi peradilan militer. Hal ini sejalan dengan dorongan revisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Pengadilan Militer.
"Revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 kan agenda yang krusial dalam reformasi peradilan militer untuk meletakkan agar militer tunduk dalam peradilan umum," ujarnya.
Adapun poin ketiga, lanjut Al Araf, Imparsial mendorong Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus orang hilang. Rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc ini pernah direkomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada era SBY.
"Kami hanya menyampaikan sebatas masukan, nanti akan diinput tim kepresidenan untuk peta hukum dan jalan hukum," pungkas dia.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga:
Budi Gunawan akui ada ketidakjelasan dalam kasus Munir
Suciwati desak SBY dan Jokowi beberkan temuan TPF kematian Munir
Ruhut sebut SBY bersedia bersaksi soal laporan TPF Munir
Jokowi dinilai belum ada iktikad selesaikan kasus Munir
Munir itu romantis
30 Menit di kamar tidur Munir