Jokowi: Hakim Bersih dan Berkualitas Harus Diberikan Penghargaan
"Kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan kredibilitas hakim. Untuk itu, perlu diterapkan reward dan punishment secara konsisten," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim. Salah satunya, dengan memberikan reward and punishment kepada hakim yang berkredibilitas tinggi.
"Kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan kredibilitas hakim. Untuk itu, perlu diterapkan reward dan punishment secara konsisten," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam Laporan Tahunan MA di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
"Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan," sambungnya.
Menurut dia, apabila kedua hal itu konsisten diberikan maka akan tercipta peradilan yang sesuai harapan masyarakat. Para hakim juga akan semangat membuat keputusan yang berkeadilan.
"Tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan ada bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada hukum," kata Jokowi.
Dia turut mengapresiasi kinerja MA sepanjang 2019 yang dinilai telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan. Tercatat ada 20.275 beban perkara dan saat ini hanya tersisa 217 perkara yang belum diputuskan, pada 2019.
"Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," ucapnya.
Jokowi juga mendorong MA menerapkan sistem peradilan yang sederhana, cepat serta berbiaya ringan. Terlebih, saat ini ada e-filling (pendaftaran perkara online di pengadilan), e-summon (pemanggilan pihak secara online) hingga e-litigation (persidangan secara online).
"Kecepatan dan keterbukaan adalah kunci penting. Harus semakin Sederhana semakin cepat dan semakin transparan," tutur dia.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)