Jokowi ingin izin konsesi korporasi terlibat kebakaran hutan dicabut
Menurut Jokowi, hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka.
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada para prajurit dan petugas pemadam kebakaran di Desa Gantung Damar, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam pengarahannya, Jokowi dengan tegas menginstruksikan untuk mencabut izin dari perusahaan yang membakar hutan.
"Merugikan kita semua, merugikan negara. Kerugian hingga triliunan," ujar Jokowi, Rabu (23/9).
Menurut Jokowi, hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka. "Saya perintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak segan mencabut izin konsesi bagi mereka yang tidak bertanggungjawab pada lahan konsesi yang telah diberikan," jelas presiden.
Jokowi memberikan penghargaan sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kebakaran hutan. Presiden menginginkan semua bergerak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah dan juga masyarakat untuk bekerja sama all out agar kebakaran lahan dan hutan dapat segera diatasi.
"Ada beberapa lokasi titik api sudah padam, tapi masih ada yang harus dipadamkan. Terima kasih atas kerja keras," jelas Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa dirinya selalu memantau perkembangan penanganan kebakaran lahan dan hutan, meski dari Jakarta atau saat berada di luar negeri sekalipun. "Lahan terbakar bukan hanya ratusan, ribuan tapi puluhan ribu hektare," tutupnya.
Usai dari Banjarbaru, Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo melanjutkan perjalanan dengan meninjau lokasi hot spot lainnya yang berada di Sambung Lihung yang berada di Kabupaten Banjar.
Malam harinya, Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama rombongan menuju Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin untuk mengikuti takbiran.
Baca juga:
Jadi lahan pendapatan daerah, hutan jadi rusak dan terbakar
Galaknya Luhut Panjaitan, tak kalah dengan Ahok
Atasi kebakaran hutan, ini saran Fitra untuk Jokowi
Pemerintah bakal ambil alih lahan di lokasi kebakaran hutan
Kemen KLH cabut izin 4 perusahaan pembakar lahan di Sumatera
Pengusaha sawit tak terima dituding jadi biang keladi pembakar hutan
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.