'Jokowi jangan tunggu praperadilan, segera batalkan pelantikan BG'
Informasi pembatalan pelantikan Komjen Budi yang dibuka Syafii Maarif dinilai sebagai pernyataan resmi Istana.
Ketua Tim Independen membuka kabar pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Hal itu lantas menuai pro dan kontra.
Dari mulai Wapres Jusuf Kalla, PDIP hingga kubu Komjen Budi menilai Buya Syafi'i tak selayaknya membuka informasi tersebut. Namun, pembelaan terhadap Buya Syafii datang dari Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.
Menurut Ray, pernyataan Buya Syafii adalah pernyataan sah dari pihak Istana. Karenanya, Ray meminta Presiden Jokowi secepatnya mengumumkan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Melalui Buya Syafii Maarif bahwa Presiden sudah benar untuk tidak melantik (Budi Gunawan). Pernyataan dari Buya adalah pernyataan sah Istana Negara, dan didukung pernyataan dari Mensesneg Pratikno," kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2).
Ray meminta Jokowi tak menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sebab, pasal yang diajukan oleh mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu tidak memiliki urgensi dengan apa yang diadukannnya ke Pengadilan.
"Presiden tidak perlu menunda-nunda. Seperti tidak ada kepastian. Presiden seharusnya segera mengumumkan pembatalan dan setelah itu fokus menjaga soliditas KPK," harapnya.
Baca juga:
Bamsoet: Demi kehormatan DPR, Jokowi harus lantik Budi Gunawan
Jokowi dinilai pakai politik Jawa supaya Budi Gunawan tak dilantik
Mabes Polri dinilai bak RT/RW jika calonkan Budi Waseso jadi kapolri
Temui Jokowi, pimpinan DPR bahas Freeport hingga Komjen Budi
Pertemuan Jokowi dengan Prabowo dinilai dapat menyinggung KIH
Tantowi Yahya tak heran saksi Budi Gunawan ogah diperiksa KPK
PDIP minta ketua KPK tak sibuk berpolitik
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).