Jokowi: Kalau Undang-undang membolehkan dor pelaku narkoba
Menurut Jokowi, tidak hanya di ibu kota, bahkan narkoba sudah menyebar meluas ke pelosok penjuru desa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tamansari, Jakarta Barat. Jokowi mengatakan, kejahatan narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa di lapisan masyarakat mulai dari anak sekolah dasar sudah terkena narkoba.
Menurut Jokowi, tidak hanya di ibu kota, bahkan narkoba sudah menyebar meluas ke pelosok penjuru desa. "Narkoba musuh kita bersama. Kita sama-sama perangi kejahatan luar biasa ini. Semua elemen masyarakat harus ikut memerangi narkoba, baik lembaga hukum, LSM dan masyarakat," kata Jokowi saat memberikan sambutan Hari Anti Narkotika Internasional, di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
Jokowi mengaku prihatin terhadap penyebaran narkoba melalui kurir perempuan yang di jadikan tumbal narkoba. Sehingga kaum wanita sering kali menjadi korban oleh para bandar barang haram tersebut.
"Para wanita di negara kita sering dimanfaatkan oleh bandar narkoba sebagai kurir barang haram tersebut. Sebab itu mari kita lawan narkoba bersama-sama," papar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong lembaga swadaya masyarakat dan lembaga terkait dengan pemberantasan narkoba maupun masyarakat umum agar ikut memerangi narkoba. "Saya tegaskan perang melawan narkoba di semua lembaga kementerian, aparat hukum seluruh lembaga swadaya masyarakat yang konsen kepada pemberantasan narkoba dan semua masyarakat, mari kita kejar mereka (bandar narkoba), tangkap mereka, hajar mereka, hentak mereka," tegas Jokowi.
Lebih jauh Jokowi menegaskan kejahatan narkoba sudah merusak generasi penerus bangsa sehingga para pelaku narkoba harus ditindak tegas bahkan jika diperlukan harus ditembak di tempat kepada pengedar narkoba yang melawan petugas.
"Kalau Undang-undang membolehkan, dor (tembak) mereka. Ingat 40 sampai 50 persen atau sekitar 5,1 juta jiwa generasi muda kita mati karena narkoba," katanya.
Jokowi meninta kepada seluruh stake holder (lapisan masyarakat) bersama-sama perkuat barisan untuk mencegah dan berantas bahaya narkoba sehingga tidak ada ruang bagi para bandar barang haram tersebut.
"Semua harus bersinergi, mulai dari pesantren, pemerintah provinsi, kabupaten dan semua masyarakat Indonesia diharapkan kompak untuk perang terhadap bahaya narkoba," tandas Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, kalau dibiarkan narkoba akan merusak sendi bangsa negara Indonesia dan anak-anak muda. "Perlu kita ingatkan betul betapa bahayanya narkoba. Kata-kata retorika tak diperlukan lagi, kita perlu tindakan yang kongkrit, tindakan nyata," tegas Jokowi.
Menurutnya, semua lembaga terkait harus ada langkah yang progresif dan semua lembaga agar menghilangkan ego sektoral. "Hilangkan ego sektoral. Kita bersama-sama tangkap pengedar narkoba, dari bandar kecil sampai bandar besar kita lawan. Di pelabuhan, di perbatasan, di kota dan desa, di Lapas dan di manapun ada narkoba kita berantas," pinta Jokowi.
Baca juga:
Lin Zexu, tokoh pertama pejuang anti-narkoba
Meksiko, negara dengan rekor narkoba terburuk sedunia
Ini kartel narkoba paling berbahaya melebihi Freddy Budiman
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.