Jokowi: Komponen Cadangan Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan komponen cadangan tidak digunakan untuk hal lain. Melainkan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggota komponen cadangan dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Sebab itu, dia mengingatkan agar para anggota komponen cadangan tidak melakukan kegiatan mandiri.
"Tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri!" tegas Jokowi saat memberikan arahan kepada para anggota komponen cadangan tahun 2021 di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis(7/10).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan komponen cadangan tidak digunakan untuk hal lain. Melainkan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
"Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan, komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," tegasnya.
Sebelumnya diketahui pembentukan komponen cadangan sendiri sudah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Baca juga:
Jokowi: Komponen Cadangan Semakin Memperkokoh Pertahanan dan Keamanan Rakyat
Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komcad 2021, Harus Siaga jika Dibutuhkan Negara
Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan 2021
Kunjungan Kerja ke Bandung, Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI
Ini Perlengkapan Komponen Cadangan, Senjatanya Level Kopassus, Tentara Kodim Bisa Iri