Jokowi lantik Wantimpres, beberapa dari parpol pendukung di pilpres
Jokowi meminta agar anggota Wantimpres bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk membantunya di pemerintahan. Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan presiden No. 6/P/2015.
Jokowi langsung memimpin sumpah jabatan dihadapan rohaniawan. Jokowi meminta agar seluruh dewan pertimbangan presiden bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Akan memenuhi semua kewajiban yang akan ditangguhkan kepada saya oleh jabatan ini, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara," kata Jokowi mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).
Sembilan anggota Wantimpres itu adalah Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Yan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi Kirana, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo dan Suharso Monoarfa. Seperti diketahui, beberapa nama seperti Rusdi Kirana (PKB), Sidharto (PDIP) dan Subagyo (Hanura) adalah mantan Timses Jokowi saat pilpres lalu.
Dalam proses pelantikan ini, dihadiri juga sejumlah petinggi dan pejabat negara. Di antaranya, Ketua DPD Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua KY Suparman Marzuki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan KebudayaanPuan Maharani, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Baca juga:
Sri Adiningsih diajukan Mega, Sidarto diminta Jokowi
Ini pembelaan Istana Jokowi selalu bagi-bagi kursi buat Timses
Bang Yos soal Wantimpres dari parpol: Mereka profesional
Bagi-bagi kursi Wantimpres, Jokowi disebut jilat ludah sendiri
Ketua DPR tak masalah Wantimpres didominasi Koalisi Jokowi
Mensesneg sebut wajar Jokowi tunjuk Wantimpres dari parpol pendukung
-
Mengapa Budi Arie menilai Jokowi pantas menjadi Wantimpres? Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun."Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Apa yang dikatakan Budi Arie tentang peluang Jokowi menjadi Wantimpres? Budi Arie tak setuju kalau Jokowi dianggap hanya sebatas punya peluang untuk menjadi Wantimpres Prabowo-Gibran di kabinet baru nanti. Dia menyebut, Jokowi sudah layak untuk menjadi bagian dari Wantimpres. "Jangan peluang dong, kalian memangnya... Ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan," jelas dia.
-
Siapa yang menganggap Jokowi layak jadi Wantimpres Prabowo-Gibran? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.