Jokowi minta maaf kenaikan tunjangan bagi veteran belum cair
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji kenaikkan itu akan diterima pada September 2018. Pemerintah juga akan merapelnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022.
Acara pengukuhan ini digelar di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/8). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilakukan pengukuhan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang ditunjuk Jokowi sebagai Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Jokowi dalam pernyataannya meminta maaf kepada para veteran karena kenaikan tunjangan kehormatan yang belum cair. Padahal, ia telah menyetujui kenaikan tunjangan sebesar 25 persen.
"Untuk tunjangan kehormatan kenaikan 25 persen. Tapi mohon maaf, mohon maaf belum bisa diterima bulan Agustus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/8).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji kenaikan itu akan diterima pada September 2018. Pemerintah juga akan merapelnya.
"Karena administrasi baru diterimakan nanti Insya Allah bulan September, dirapel dari Januari sampai Agustus," terang Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui kenaikan tunjangan dan dana kehormatan bagi veteran. Hal ini telah diresmikan lewat ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia.
PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.
Seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa (1/8/2018), penerbitan PP Nomor 31 Tahun 2018 membuat dana kehormatan dan tunjangan kepada veteran naik dari Rp750 ribu perbulan menjadi Rp938 ribu berdasarkan PP No.67/2014 sebelumnya.
Adapun pertimbangan Jokowi mengubah Pasal 17 lantaran pemerintah menilai saat ini bantuan untuk veteran perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dari para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini alasan koalisi Jokowi tak pilih Mahfud MD meski elektabilitas tinggi
Usai daftar capres, Jokowi lanjutkan tugas Kepresidenan
CORE Indonesia sebut Ma'ruf Amin layak dampingi Jokowi, ini sebabnya
Ma'ruf Amin jadi cawapres Jokowi, MUI pastikan tetap netral
Mobil pertama Presiden Jokowi ini bikin booth Suzuki di GIIAS tumpah!