Jokowi Minta Masyarakat Lebih Peduli Pada Penyandang Disabilitas
Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keberadaan para penyandang disabilitas. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini di mana semua kalangan masyarakat merasakan dampaknya.
"Selamat Hari Disabilitas Internasional. Saya berharap, masyarakat lebih peduli dan peka dengan keberadaan saudara-saudara kita ini, bersama-sama mendapatkan ruang yang lapang untuk kehidupan yang lebih baik, serta mendapatkan akses untuk berpartisipasi dalam pembangunan," kata Jokowi dalam akun Instagram-nya, Kamis (3/12).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Dilansir Kemsos.go.id, tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai bentuk dukungan dan perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992. Hari Disabilitas Internasional juga bisa disebut sebagai International Day of People with Disability (IDPWD).
Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Hari Disabilitas Internasional diperingati untuk mendukung penuh kesetaraan para penyandang disabilitas. Kemudian Peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema "Building Back Better: toward a disabilityinclusive, accessible and sustainable post covid 19 World (Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi covid-19)."
Baca juga:
Kementerian PPPA Sebut Perlindungan Anak Disabilitas Belum Maksimal
Kisah Pilu Candra Wahyu, Pelatih Futsal Miliki Satu Kaki Berhasil Dirikan Sekolah
Pemerintah Jamin Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas saat Pandemi
Kisah Untung Subagio, Perajut Asa Disabilitas Asal Gunungkidul di Masa Pandemi
Inspiratif, Begini Cara Unesa Bantu Tingkatkan Imunitas Tubuh Anak Disabilitas
Tanpa Kedua Tangan, Hatib Modifikasi Sandal Jadi Cangkul untuk Berkebun Demi Keluarga
MA Temukan Layanan untuk Difabel di Pengadilan Belum Memadai