Jokowi minta Menkum HAM tertibkan lapas sarang timbulnya radikalisme
Menkominfo juga diminta tutup akun atau web yang menyebarkan paham radikalisme di dunia maya.
Persoalan radikalisme tidak lepas dari berbagai hal yang tumbuh di masyarakat dan berkaitan dengan ideologi. Penyebaran paham radikalisme ternyata juga tumbuh dan berkembang di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menertibkan lapas-lapas. Yang mana di dalamnya diduga paham radikalisme disebarkan oleh napi-napi.
"Bapak Presiden meminta kepada Menkum HAM untuk menertibkan lapas-lapas yang ada supaya tidak jadi tempat, sarang tumbuhnya radikalisme," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Kamis (21/1).
Pramono mengaku, salah satu sumber radikalisme selain ajaran yang disampaikan secara langsung, sekarang ini juga tumbuh di lapas-lapas. Oleh karena itu, Presiden minta agar lapas-lapas betul-betul dipantau dan ditertibkan.
Selain itu, lanjut Pramono, Presiden juga minta kepada Menteri Komunikasi dan Informasi untuk melakukan verifikasi terhadap akun-akun atau laman. Di mana ada akun yang menyebarkan ajaran radikalisme, Menkominfo diminta untuk menertibkannya.
"Untuk laman atau akun-aku yang sebarkan paham radikalisme itu segera ditutup karena dari berbagai laporan yang ada, dari Kapolri, Panglima TNI, BIN, BNPT," jelas Pramono.
Baca juga:
Pemprov DKI data ulang penghuni kos dan warga pendatang
Simpatisan ISIS akui kenal Ustaz Afif penyandang dana aksi terorisme
Usut teror Sarinah, Polri akui pinjam 5 napi dari Nusakambangan
Menkum HAM: Revisi UU Terorisme, penguatan pada aspek pencegahan
M Taufik minta Ahok tak sesumbar tanggapi ancaman teroris
Lindungi warga Kristen dari serangan teror, pria muslim Kenya tewas
Rapat dengan Jokowi, Sutiyoso beberkan kelemahan BIN atasi terorisme
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).