Jokowi perintahkan bawahannya dalami dugaan plagiarisme Rektor Universitas Halu Oleo
Khusus kasus dugaan plagiarisme di Universitas Halu Oleo, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan. Diperkirakan pertengahan bulan ini penyelidikan akan rampung.
Ombudsman RI melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adanya kasus dugaan maladministrasi Kemenristekdikti terkait dengan pengangkatan rektor Universitas Negeri Manado dan plagiarisme di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Jokowi memberikan atensi terhadap laporan tersebut.
"Dia (Jokowi) langsung meminta aparatnya untuk memberikan catatan khusus soal ini," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).
Khusus kasus dugaan plagiarisme di Universitas Halu Oleo, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan. Diperkirakan pertengahan bulan ini penyelidikan akan rampung.
"Kami akan undang menteri khusus (Menristekdikti) untuk menerima hasil pemeriksaan ini," ucapnya.
La Ode menuturkan, plagiarisme atau tindakan tidak terpuji lainnya tidak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Apalagi jika itu dilakukan petinggi perguruan tinggi atau rektor.
"Itu akan menjadi satu contoh buruk bagi generasi muda. Bagaimana belajar berakademik yang baik sementara rektornya sendiri tidak bisa dijadikan contoh," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun Firihu diduga melakukan plagiat terhadap sejumlah jurnal yang dipublikasikan di internasional. Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul, Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5,237-247 Hikari Ltd.
Karya tersebut diduga menjiplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).
Akibat tindakan itu, sejumlah guru besar dan dosen Universitas Halu Oleo mendesak Zamrun mengundurkan diri dan meminta maaf kepada publik.
Sementara di Universitas Negeri Manado (UNIMA) sendiri diduga terjadi maladministrasi ijazah doktoral yang dilakukan oleh Rektor UNIMA, Paulina Julyeta Runtuwene. Hanny Massie selaku perwakilan UNIMA mengatakan, kecurangan diketahui dari terbitnya surat izin doktoral Paulina.
Dalam surat yang disahkan di Jakarta itu tertulis bahwa Paulina pernah belajar di Universite De Marne La Vallee. Namun, stempel yang tertera adalah atas nama Universite Aix-Marseile dengan pengesah dari Henri Jean-Marie DOU. Padahal Paulina tidak pernah terdaftar di Universite De Marne La Vallee.
"Ini ibaratnya dia sekolah di UI tapi dicap oleh ITB kan enggak nyambung," katanya.