Rektor Baru UI Jelaskan Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Sah atau Dicabut?
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar (DGB).
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar (DGB) terkait nasib gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Diketahui bahwa UI menunda gelar doktor Bahlil karena sejumlah alasan.“Jadi saya masih menunggu, menunggu hasil investigasi dari DGB UI. Jadi tentunya kita sebagai eksekutif menunggu hasil itu,” katanya, Rabu (4/12).
Bahlil yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar mengenyam pendidikan doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dia menempuh pendidikan selama empat semester dan dinyatakan lulus saat Promosi Doktor pada Rabu 16 Oktober 2024.
Namun selang sebulan kemudian Majelis Wali Amanat (MWA) UI mengeluarkan surat yang isinya menangguhkan gelar Doktor Bahlil.
Audit Akademik dan Etika
MWA UI juga melakukan penundaan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa Doktoral di SKSG UI.Heri menuturkan, ada dua hal yang dievaluasi mengenai SKSG berdasarkan surat edaran dari MWA UI.
Pertama, dilakukan audit akademik dan kedua terkait etik. “Sesuai dengan surat edaran yang ada, ada dua hal disana. Pertama adalah rekomendasi untuk melakukan audit akademik, yang kedua adalah rekomendasi dari DGB untuk etik,” ujarnya.
Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu hasil audit dari tim investigasi. Sehingga belum ada yang bisa diputuskan untuk saat ini.
“Jadi sekarang sebagai eksekutif, kita menunggu rekomendasi dari tim audit dan hasil investigasi etik oleh DGB UI, nah kita tunggu itu,” akunya.
Perbaiki Mutu
Ditegaskan, di internal UI pihaknya mengaku berjanji memperbaiki mutu. Yaitu dengan melakukan evaluasi sehingga penjaminan mutu di UI bisa dibuktikan.
“Nah di internal kita akan bisa sambil berjalan untuk memperbaiki penjaminan mutu, tentunya kita harus evaluasi sehingga penjaminan mutu di seluruh sekolah di universitas di Indonesia bisa proven, prudent seperti yang di fakultas-fakultas yaitu perangkat penjaminan mutunya ada,” terang Rektor.
Dia menambahkan, ada unit penjaminan mutu yang tengah bekerja sesuai dengan prosedur.
“Nah kita akan melakukan pembenahan dengan melakukan kelengkapan kelengkapan perangkat penjaminan mutu di SKSG,” pungkasnya.