Jokowi perintahkan Jaksa Agung telusuri arsip kasus Munir
Jokowi perintahkan Jaksa Agung telusuri arsip kasus Munir. Guna mengungkap kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk menelusuri hasil investigasi yang dilakukan TPF. Apalagi, berkas-berkas tersebut diketahui tidak berada di pengarsipan Setneg.
Guna mengungkap kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk menelusuri hasil investigasi yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF). Apalagi, berkas-berkas tersebut diketahui tidak berada di pengarsipan Kementerian Sekretariat Negara.
"Presiden perintahkan menelusuri hasil TPF. Setelah ditelusuri, sejauh mana penyelesaian dari kasus pak almarhum Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan terdahulu," ungkap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Jika dokumen hasil investigasi TPF Munir ditemukan, Prasetyo diminta Jokowi untuk mempelajari agar nanti bisa ditindaklanjuti. Presiden juga merencanakan akan melibatkan kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Munir yang sampai saat ini masih diselimuti misteri.
Johan menyebut, perintah itu telah menegaskan konsistensi Jokowi dalam mengungkap kasus yang terjadi 2004 lalu itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun sudah meminta masukan dari pakar hukum di tanah air. Hanya saja, polemik yang muncul belakangan terkait keberadaan dokumen hasil investigasi TPF membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mengungkapnya.
"Karena itu presiden memerintahkan pada jajarannya, Jaksa Agung untuk pertama tadi menelusuri dokumen TPF itu, sebenarnya di tempat siapa. Copy-nya, salinannya itu," jelas dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Alex Lay menegaskan, Kemensesneg tidak bisa mengumumkan isi dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Sebab, dokumen hasil investigasi TPF tersebut tidak berada di Kemensesneg.
"Fakta persidangan dengan pembuktian dari Kemensesneg bahwa memang di 2005 Kemensesneg tidak pernah menerima laporan TPF. Dibuktikan juga dalam daftar surat masuk di 2005, enggak ada dokumen laporan TPF," ungkap Alex di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Alex menjelaskan, berdasarkan keterangan dari mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensesneg.
"Yang menerima Pak SBY, sejumlah eksemplar dan sesneg-seskab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun publik," terangnya.
Baca juga:
Istana sebut dokumen hasil investigasi kasus Munir dipegang SBY
Kemensesneg tegaskan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir
Jaksa agung: Data hasil investigasi TPF kasus Munir akan dicari
Hasil TPF kasus kematian Munir diputuskan dibuka kepada publik
Jokowi diminta bentuk tim kepresidenan ungkap kasus Munir
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.