Jokowi putuskan hukuman berat bagi pemerkosa anak Kamis pekan ini
Hukuman berat ini masuk dalam dua opsi yaitu Perppu atau revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seksual anak dalam waktu dekat. Hukuman berat ini masuk dalam dua opsi yaitu Perppu atau revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Presiden sudah sampaikan soal kekerasan terhadap anak dan diputuskan, maka Kamis akan putuskan. Tingkat menteri sudah diselesaikan, pilihannya Perppu dan revisi UU, kalau presiden setuju Kamis, akan tindak lanjuti," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Presiden telah menegaskan kejahatan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Dengan demikian penanganannya akan dilakukan dengan cara luar biasa.
Namun, sejauh ini pemerintah masih menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Maraknya kejahatan seksual akhir-akhir ini mengakibatkan penerapan UU tersebut dinilai tidak memberikan efek jera. Sehingga perlu ada penambahan hukuman berat.
"Sedang akan disusun Perppu yang sudah lama diwacanakan untuk pelaku kekerasan terhadap anak, akan dikebiri dulunya," ujar Prasetyo.
Pada hari ini, Presiden Jokowi menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dalam Sidang ini, Presiden dengan seluruh menteri kabinet kerja turut membahas hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya meminta menteri bersikap keras terhadap kasus pemerkosaan yang belakangan marak terjadi. Dia meminta agar kementerian terkait bersama Polri dan Kejaksaan Agung bersama-sama merumuskan sebuah hukuman yang sangat berat ke pelaku.
Hal ini agar dapat menimbulkan rasa takut bagi siapapun yang berniat melakukan kekerasan seksual.
"Ini betul-betul harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antar kementerian-kementerian yang terkait dengan Porli dan Kejaksaan. Karena ini kalau kita melihat angka-angka dan peristiwanya itu semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan," kata Jokowi.
Baca juga:
Jokowi minta penyebar paham komunis dihukum
Jokowi soal namanya dicatut: Apa saya pernah marah sih?
Ekonomi RI tumbuh melambat, Jokowi salahkan kementerian
Jokowi minta menteri segera putuskan hukuman berat buat pemerkosa
Kemenhub siap ambil alih proyek LRT
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Siapa yang Jokowi panggil terkait kasus penguntitan Jampidsus? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.